kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,26   -24,47   -2.64%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bendung virus corona, RI tetapkan syarat masuk ketat pendatang dari Korea, Itali


Jumat, 06 Maret 2020 / 04:45 WIB
Bendung virus corona, RI tetapkan syarat masuk ketat pendatang dari Korea, Itali
ILUSTRASI.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia menerapkan syarat super ketat bagi pendatang yang berasal dari tiga negara yakni Korea Selatan, Italia, dan Iran. Aturan ketat ini bertujuan untuk mencegah masuknya virus corona yang dibawa para pendatang tersebut. 

Kepada seluruh pendatang atau travelers yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah beberapa wilayah yang masuk daftar hitam virus corona, maka pemerintah mewajib pendatang untuk menunjukkan surat keterangan sehat atau health certificate. Healt care sebagai tanda bukti terbebas dari virus corona itu harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara asal para pendatang.

Kebijakan pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona dari pendatang ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, pada Kamis (4/3) di Jakarta. 

Baca Juga: Tiga hari lagi pendatang dari wilayah ini masuk black list di wilayah Indonesia

Surat keterangan sehat dan bebas virus corona tersebut  harus valid atau masih berlaku. Pendatang wajib menunjukkan surat bebas virus corona itu kepada pihak maskapai pada saat check-in menjelang penerbangan.

Tanpa surat keterangan sehat dan bebas dari virus corona yang dikeluarkan otoritas kesehatan yang berwenang tersebut, maka pemerintah Indonesia akan tegas menolak masuk maupun transit terhadpa para pendatang atau travelers tersebut di Indonesia.

Selain itu, melakukan screening di negara asal, demi mencegah penyebaran virus corona, para pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut, sebelum mendarat wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan). Kartu ini akan disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara dari Korea Selatan, Iran dan Italia

Kartu Kewaspadaan Kesehatan ini antara lain akan memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan para pendatang, apakah pernah sakit dan terinveksi virus corona.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×