Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah Indonesia sepakat meningkatkan kerjasama bidang perikanan dengan pemerintah Republik Sudan. Peningkatakan hubungan kerjasama di bidang perikanan ini diperkuat dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Konsultasi Bilateral (Konsbil) di bidang perikanan dan Joint Communique mengenai pemberantasan Illegal, Unregulated, Unreported (IUU) Fishing.
Pemerintah Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja dan Menteri Negara pada Kementerian Luar Negeri Republik Sudan, Obiedalla Mohamed Obiedalla Hamdan.
Sjarief mengatakan, MoU ini baik untuk Indonesia khususnya dalam pemberantasan IUU Fishing sebagaimana komitmen KKP. Karena ternyata di Sudan juga sangat marak akan pencurian ikan. "Jadi mereka berkonsultasi dengan kita bagaimana cara memberantas pencurian ikan tersebut. Dan begitu juga sebaliknya” kata Sjarief, Selasa (17/2).
Penandatanganan juga disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir itu dilakukan saat pertemuan Konsbil Pertama pada 16 Februari 2015 di Ruang Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu kerja sama kedua negara di bidang politik, ekonomi, perdagangan, sosial budaya. Selain itu kedua pihak juga menyambut baik dan mengapresiasi suksesnya kerja sama panen perdana proyek penanaman padi Indonesia di daerah Gedarif State, Sudan pada 2 November 2014.
Selain itu menurut Sjarief, pihak Pemerintah Sudan ingin membantu Pemerintah Indonesia dengan menumbuhkan investasi terutama sektor kelautan di Indonesia. “Semoga dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Sudan ini, kedepan kita bisa lebih menjaga wilayah laut demi menegakkan kedaulatan wilayah laut Indonesia. Ini semua demi nelayan tradisional, nelayan Indonesia dan seluruh masyarakat,” tutup Sjarief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News