kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia-Singapura akan buka perjalanan terbatas, ini persiapan Bandara Soetta


Senin, 12 Oktober 2020 / 09:02 WIB
Indonesia-Singapura akan buka perjalanan terbatas, ini persiapan Bandara Soetta
ILUSTRASI. Bandara Soetta bersiap. Pemerintah Indonesia dan Singapura akan membuka akses perjalanan terbatas. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura akan membuka akses perjalanan terbatas. Diberitakan, kedua pemerintah tengah membahas rencana pembukaan akses Reciprocal Green Lane (RGL) dalam program Safe Travel Corridor (STA). Perjalanan terbatas itu rencananya dikhususkan untuk perjalanan bisnis (business travel) dan perjalanan kedinasan (official travel) di tengah pandemi Covid-19. 

Pintu masuk dan keluar dalam skema RGL di Indonesia kemungkinan besar hanya ditetapkan dua, dan salah satunya adalah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. 

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh stakeholder di Bandara Soetta siap mendukung kelancaran implementasi RGL Indonesia- Singapura.

“Fokus utama Bandara Soekarno-Hatta adalah tetap memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, termasuk jika ada prosedur tambahan yang harus dijalani oleh penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia di dalam penerapan RGL ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020). 

Baca Juga: Morgan Stanley: Indonesia bisa jadi negara berbasis ekonomi digital terbesar di dunia

Ia menjelaskan, Bandara Soetta fokus melakukan persiapan pada 3 hal yakni slot time penerbangan, protokol kesehatan, dan check point pemeriksaan dokumen. Pertama, pada slot time penerbangan Bandara Soetta dipastikan tersedia untuk rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia. Fasilitas konter check-in dan boarding lounge tentunya juga akan disiapkan. 

Kedua, terkait protokol kesehatan pihak AP II dan Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) akan berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang harus dijalani penumpang pesawat di Bandara Soetta, baik di titik keberangkatan menuju Singapura atau di titik kedatangan dari Singapura. 

Baca Juga: Eximbank kucurkan pembiayaan Rp 1 triliun ke Garuda Indonesia

Ketiga, check point pemeriksaan dokumen AP II dan stakeholder terkait, seperti Kantor Imigrasi akan berkoordinasi terkait dengan check point pemeriksaan dokumen di Bandara Soetta terhadap penumpang pesawat di rute Indonesia-Singapura dan Singapura-Indonesia. Implementasi RGL ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenhumkam) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×