Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah siap memberikan penjelasan soal hak asasi manusia (HAM) dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) yang berlangsung 23 Mei mendatang di Jenewa, Swiss. Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemerintah akan menjelaskan posisinya.
"Nanti pak menteri luar negeri yang menyusun laporannya," kata Julian, Senin (21/5).
Sidang UPR merupakan agenda empat tahunan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam sidang ini, anggota akan membeberkan kondisi HAM di masing-masing negara.
Komisi Nasional HAM akan memberikan pandangannya tentang kondisi perlindungan HAM di Indonesia. Komnas HAM menganggap perlindungan HAM masih jauh dari ideal.
Beberapa isu yang bakal dilaporkan ke Dewan HAM PBB di antaranya adalah soal praktek kebebasan beragama. Peristiwa pelanggaran yang tercatat, misalnya, penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, kelompok Syiah, dan pendirian rumah ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News