kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indonesia Sedang Menyiapkan Subsidi Bagi Pembelian Kendaraan Listrik Tahun Depan


Senin, 10 Oktober 2022 / 22:38 WIB
Indonesia Sedang Menyiapkan Subsidi Bagi Pembelian Kendaraan Listrik Tahun Depan
ILUSTRASI. Karyawan penjualan mengisi daya mobil listrik di salah satu diler di Jakarta, Senin (10/10/2022)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/10/2022.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berencana memberikan subsidi untuk membeli kendaraan listrik mulai tahun depan. 

Maklum pemerintah menargetkan bisa memiliki 2,5 juta pengguna mobil listrik atau electronic vehicle (EV) pada tahun 2025.

Penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara sehingga mempercepat pencapaian target net zero emission.

Karena itulah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip kantor berita Bloomberg menyatakan pemerintah sedang menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.

Baca Juga: Laris Manis, Wuling Air Ev Telah Dipesan Lebih dari 3.000 Unit Hingga Oktober 2022

Selain itu pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif di dalam negeri.

"Seseorang bertanya kepada saya mengapa Indonesia begitu ambisius dengan EV," kata Menteri Perhubungan Budi Karya seperti dikutip Bloomberg. 

Menurut Budi, mungkin karena negara lain tidak mengalami hal yang sama seperti yang dirasakan Indonesia  dalam hal polusi udara yang berasal dari hasil pembakaran mesin kendaraan bermotor.

Baca Juga: Indonesia Butuh Investasi US$ 1 Triliun untuk Capai Target Nol Emisi Karbon di 2060

Seperti kita tahu sebelumnya Presiden Joko Widodo dinyatakan bersalah karena telah mengabaikan hak warga Jakarta untuk menikmati udara bersih.

Apalagi saat ini Indonesia menempati peringkat ke-17 di antara negara-negara dengan udara paling tercemar di dunia, menurut indeks IQAir, yang memberikan skor kualitas udara di 117 negara.

Sebagai bagian dari upaya memberikan insentif untuk membangun ekosistem kendaraan ramah lingkungan, belum lama ini pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri.

Misalnya dalam setahun terakhir Presiden Joko Widodo mewajibkan agar produsen nikel memprioritaskan penggunaan untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

Kebijakan ini diyakini bisa efektif lantaran Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia.

Presiden Jokowi menginginkan agar kebijakan menghentikan ekspor nikel dan bahan mentah lain dan meningkatkan nilai tambah produk hasil tambang di dalam negeri.

Selain memberikan subsidi, Budi Karya menambahkan, sebagai regulator transportasi, dirinya juga mempertimbangkan untuk memberikan subsidi upaya konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik berbasis baterai.

Meskipun demikian Budi Karya menegaskan, Pemerintah akan sangat berhati-hati dengan kebijakan ini dan sedang mempelajari rencana tersebut agar akan tujuan menciptakan perubahan besar dalam industri otomotif yang berorientasi padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×