kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia - Rusia sepakati perjanjian mutual legal assistance


Jumat, 13 Desember 2019 / 21:58 WIB
Indonesia - Rusia sepakati perjanjian mutual legal assistance
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/18


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana/ Mutual Legal Assistance (MLA) antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia di Moskow pada tanggal 13 Desember 2019.

Yasonna mengatakan, perjanjian MLA Indonesia - Rusia yang terwujud setelah 2 tahun proses perundingan ini memiliki ruang lingkup bantuan timbal balik pidana ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Baca Juga: Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan

Ia menyebutkan, perjanjian MLA RI - Rusia terdiri dari 23 pasal. Antara lain, mengatur bantuan hukum mengenai pembekuan, penyitaan, penahanan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.

"Penandatanganan Perjanjian MLA ini merupakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery) yang dilakukan melalui berbagai platform kerja sama hukum," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (13/12).

Pasca penandatanganan perjanjian ini, Yasonna berharap dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat nantinya untuk segera meratifikasi agar perjanjian ini dapat langsung dimanfaatkan oleh para penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga: PK dikabulkan, eks Ketua DPD Irman Gusman bebas dari Lapas Sukamiskin

Selanjutnya, RI – Rusia juga dijadwalkan akan menandatangani perjanjian ekstradisi, Memorandum of Cooperation (MoC), dan Persetujuan Simplikasi Visa pada awal tahun 2020 pada saat kunjungan Presiden Vladimir Putin ke Jakarta.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Rusia serta pihak-pihak yang terkait, yang telah membantu dan memudahkan serta menjadikan Perjanjian MLA ini terwujud," ujar dia.

Sebagai informasi, perjanjian MLA RI - Rusia ini merupakan perjanjian MLA yang ke 11 yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah meneken perjanjian MLA dengan Asean, Australia, Hongkong, RRC, Korea Selatan, India, Vietnam, UEA, Iran dan Swiss.

Baca Juga: Novanto ditempatkan di Blok A lapas Gunung Sindur, disekat kaca dan tidak ada sinyal

Seperti diketahui, perjanjian MLA RI - Rusia merupakan capaian kerjasama bantuan timbal balik pidana yang penting, mengingat Indonesia - Rusia memiliki sejarah panjang hubungan diplomatik yang telah terjalin sejak hampir 70 tahun lalu.

Sebagaimana telah diketahui, Rusia merupakan salah satu negara paling berpengaruh di dunia, baik secara politik maupun secara ekonomi. Belakangan ini, Rusia menjadi tujuan ekspor kopi dan buah-buahan dari Indonesia. Selain itu, pada tahun 2018 Indonesia juga telah mengeskpor kapal cepat produksi Banyuwangi ke Rusia.

Sementara itu, nilai investasi Rusia di Indonesia juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan penandatanganan 13 Memorandum of Understanding (MoU) antara pelaku bisnis dari Rusia dan Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2019 lalu. 

Baca Juga: Warga binaan di lapas Polewali Mandar ikuti perekaman e-KTP

Demikian pula dalam bidang pariwisata di mana kunjungan wisatawan dari Rusia ke Indonesia dan sebaliknya, terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kerja sama antara kedua negara di berbagai bidang penting untuk ditingkatkan, termasuk kerja sama di bidang hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×