Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menempati peringkat ke-17 negara di dunia dengan polusi udara terburuk di dunia dengan konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 g/m3. Mengutip laporan kualitas udara dunia dari IQAir 2021, posisi tersebut juga menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di Kawasan Asia Tenggara.
Namun laporan ini menunjukkan bawa kualitas udara Indonesia secara keseluruhan membaik jika dibandingkan pada tahun 2020 dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 40,7 g/m3.
Sementara itu, pada tingkatan ibukota, Jakarta berada di peringkat ke-12 dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 39,2 g/m3. Angka ini turun tipis dari rata-rata tahun sebelumnya, 39,6 g/m3.
Berdasarkan laporan IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 g/m3 dan 57,2 g/m3. Sedangkan bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah pada Februari dan November, 24,3 g/m3 dan 23,8 g/m3.
Baca Juga: KLHK Tindak Pengelola Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
“Dari daftar kota-kota lainnya di Asia Tenggara, Surabaya dan Bandung masing-masing menempati urutan ke-11 dan ke-13 kota paling berpolusi. Adapun Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi paling rendah se-Asia Tenggara,” dikutip dari laporan IQAir 2021 yang dirilis Selasa (22/3).
Secara keseluruhan, laporan kualitas udara dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya 3% kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi pedoman kualitas udara PM2,5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Laporan ini menganalisis pengukuran polusi udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.
Laporan kualitas udara dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari pedoman kualitas udara WHO untuk PM2,5 tahunan yang diperbarui. Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 g/m3 ke 5 g/m3.
Polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2,5, umumnya diterima sebagai yang polutan paling berbahaya. Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru. PM2,5 juga menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Baca Juga: Perkara Pencemaran Udara Jakarta Resmi Diadili di Tingkat Banding
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News