Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - TEPAT 24 tahun lalu, Indonesia menghadapi puncak krisis ekonomi dan politik pada Mei 1998. Krisis moneter yang berujung pada krisis politik dan menumbangkan rezim Orde Baru itu masih menyisakan beban ekonomi dan sejarah bagi negara ini.
Benar, Indonesia memang mampu bangkit dan keluar dari tekanan krisis, termasuk dari hantaman krisis ekonomi kedua tahun 2008. Tapi, di saat sedang berupaya menata kembali ekonomi, Indonesia kembali dihadapkan pada krisis yang lebih dahsyat akibat pandemi Covid-19.
Selain ekonomi, kita juga dihadapkan krisis kesehatan.
Secara umum, efek pandemi Covid-19 sudah terlihat nyata. Selain menewaskan ribuan orang, bahkan jutaan secara global, tahun lalu, laju ekonomi Indonesia minus 2,07%. Ratusan triliun rupiah duit stimulus hanya mampu menahan kejatuhan ekonomi ke jurang lebih dalam.
Baca Juga: Pengeluaran rumah tangga Jepang tumbuh 6,2% yoy di bulan Maret 2021
Hidayat Amir, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) menilai, pengalaman dua krisis sebelumnya menjadi modal berharga pemerintah untuk menangani krisis akibat pandemi saat ini.
"Ini membuat di Indonesia bisa memitigasi dan relatif moderat ketimbang negara-negara lain," katanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menambahkan, posisi fiskal dan moneter Indonesia saat ini relatif stabil menghadapi pandemi ketimbang sejumlah negara ain.
Namun demikian, Indonesia masih perlu melanjutkan reformasi ekonomi juga reformasi di sektor keuangan, termasuk melalui penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri ramal ekonomi bisa tumbuh hingga 7% pada kuartal II