kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia, Malaysia dan Thailand perkuat kerja sama informasi pasar kerja


Jumat, 12 Juli 2019 / 16:15 WIB
Indonesia, Malaysia dan Thailand perkuat kerja sama informasi pasar kerja


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap kerja sama saling menukar sistem informasi pasar kerja secara online antara tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Thailand dapat meningkatkan tenaga kerja kompetitif. 

"Pertukaran informasi pasar kerja akan membantu ketiga negara dalam mengisi pasar kerja sub regional. Sehingga migrasi pekerja akan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja,” kata Staf Ahli bidang Kerja Sama Hubungan Internasional Suhartono dalam siaran persnya, Kamis (11/7).

Suhartono menambahkan kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand-Growth Triangle (IMT-GT) bukan kerja sama baru. Untuk mewujudkan kerja sama tersebut, pemerintah telah memiliki dua proyek yakni Jejaring Balai Latihan Kerja (Vocational Training Centre Networking /VTC-NET) dan Sistem Informasi Pasar Kerja (Labour Market Information System /LMIS). 

Menurut Suhartono, saat ini, telah dilakukan revitalisasi terhadap lembaga pelatihan kerja dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) daerah secara fokus, masif dan perbaikan pelayanan informasi pasar kerja yang terintegrasi di tiga negara, sebagai wujud konkrit dalam mobilisasi tenaga kerja di wilayah sub regional.

"Kami juga menghimbau peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung implementasi dua proyek dimaksud dan memberikan usulan proyek baru yang dapat diimplementasikan sesuai IB 2017-2021,"  kata Suhartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×