kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia kembali calonkan diri Anggota Dewan IMO


Jumat, 17 Februari 2017 / 22:21 WIB
Indonesia kembali calonkan diri Anggota Dewan IMO


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan selaku administrator maritim dan focal point di International Maritime Organization (IMO) akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019.

Rencananya pencalonan ini akan diajukan dalam Sidang Assembly IMO yang ke-30 yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat IMO di London pada 27 November- 6 Desember 2017.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia telah diperhitungkan dalam peta transportasi laut dunia mengingat posisinya yang strategis di antara dua benua dan dua Samudera.

"Menjadi anggota Dewan IMO merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," ujar Budi, Jumat (17/2).

Adapun pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015, Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20 negara anggota Dewan IMO di Kategori C. Keanggotaan tersebut akan berakhir di bulan Desember 2017 mendatang.

Sebagai informasi, untuk periode 2016-2017, Dewan IMO Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut /International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori C merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Filipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A Tonny Budiono mengatakan pengumuman mengenai pencalonan diri kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019 telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kepada Duta Besar RI di London untuk dapat diteruskan kembali kepada perwakilan-perwakilan Negara anggota IMO yang lain.

Guna mendukung pemenangan Indonesia dalam pencalonan IMO Council Kategori C periode 2018-2019, Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah upaya pemenangan di antaranya menyampaikan surat permohonan dukungan kepada Menteri-menteri Transportasi dan maritime administration negara-negara anggota IMO, berpartisipasi aktif pada Sidang-Sidang dan kegiatan-kegiatan IMO, seperti Day of Seafarers dan World Maritime Day.

Guna menggalang dukungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga rencananya akan melakukan pendekatan dan lobi ke negara-negara anggota IMO serta menyelenggarakan reception di Jakarta dan di London sebagai bentuk penggalangan suara terkait dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018-2019.

Seperti diketahui, IMO merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat berbasis di Inggris.

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.

Tonny juga menjelaskan, bahwa sejak tahun 1973, Indonesia telah menjadi anggota Dewan IMO. Pada pemilihan anggota dewan IMO di tahun 2017, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk terpilih kembali dalam pemilihan Dewan IMO periode 2018-2019.

“Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden RI untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegas Tonny.

Komitmen Indonesia dalam peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim kembali dapat dilihat dengan partisipasi aktif Indonesia menjadi tuan rumah acara the Fourth World Ocean Summit, yang akan diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 22-24 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×