Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Dimana area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
Ketiga, Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Baca Juga: Filipina Berencana Rilis Obligasi Ritel Pertama di Bawah Era Ferdinand Marcos
Terakhir, Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.
Kedua negara akan membentuk Indonesia-Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News