kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Indonesia dan Malaysia Matangkan Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik


Senin, 24 Januari 2022 / 14:50 WIB
Indonesia dan Malaysia Matangkan Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Tribunnews/Jeprima


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik dari Indonesia (Memorandum of Understanding for the Recruitment of Domestic Workers from Indonesia). 
 
Kesepakatan kedua negara tersebut mengemuka dalam pertemuan dua pejabat negara tetangga, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (24/1).
 
"Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara," kata Menaker Ida Fauziyah 

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Perketat Pasokan, Harga CPO Sentuh Rekor Tertinggi
 
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, adanya MoU tersebut akan memberikan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah PMI di Malaysia. Termasuk juga melakukan penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.
 
"Kedua negara telah sepakat, skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan PMI sebagai pekerja pada rumah tangga," ujar Menaker Ida Fauziyah.
 
Menurut Menaker Ida Fauziyah, penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja (termasuk di dalamnya aplikasi SISKOPMI) milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

Baca Juga: Bisa untuk TKI, Ini Persyaratan & Cara Ajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri Tahun 2022
 
"Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
 
Dalam pertemuan singkat selama 30 menit tersebut, Datuk Seri M. Saravanan mengatakan pihaknya menyetujui seluruh draft dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan. Ia meyakini percepatan penyelesaian MoU ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.
 
"Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia," kata Datuk Seri Saravanan seraya meminta Ida Fauziyah untuk dapat bertemu dengan Menteri KDN Malaysia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×