Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada penularan Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengingatkan kepada masyarakat bahwa status pandemi masih belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dari WHO masih belum ada declare kapan pencabutan pandemi. untuk Indonesia itu kita mengambil langkah hati hati dan melakukan secara bertahap," ucap Syahril dalam konferensi pers Health Working Group ketiga dipantau secara daring, Kamis (18/8).
Meski banyak negara yang sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Namun menurut Syahril setiap negara memiliki kemampuan masing masih dalam memilih kebiajakan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 18 Agustus: Tambah 4.039 Kasus Baru, Meninggal 21
Kehati-hatian yang diambil pemerintah bukan tanpa alasan. Bagaimanapun negara yang sudah melonggarkan status Covid-19 kebanyakan merupakan negara maju yang memiliki kapasitas kesehatan yang jauh di atas Indonesia.
"Sementara kapasitas sarana kesehatan di Indonesia masih jauh berbeda dengan kapasitas negara-negara maju," jelasnya.
Evaluasi dari pengalaman sebelumnya saat pelonggaran masker dilaksanakan di Indonesia, selang sebulan kebijakan ini diambil pemerintah kembali mewajibkan kebijakan penggunaan masker.
Selain itu terkait dengan kebijakan perjalanan yang sebelumnya ada pelonggaran kini pemerintah kembali mewajibkan menunjukkan hasil negatif PCR bagi yang belum mendapatkan booster.
Menurut Syahril tarik ulur kebijakan bukan bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengendalikan covid - 19. Namun pemerintah lebih ingin memastikan bahwa covid 19 di Indonesia benar benar terkendali.
Baca Juga: Kapan dan Bagaimana Covid-19 Akan Benar-benar Berakhir? Ini Kata Pakar
"Oleh karenanya kebijakan ini bersifat situasional karena keputusan yang diambil diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," ucap Syahril.
Pengendalian covid - 19 tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga memerlukan peran dari masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena status pandemi belum berakhir, termasuk penggunaan masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News