kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia akan menjadi negara kepulauan pertama yang terapkan TTS


Kamis, 18 Juni 2020 / 17:02 WIB
Indonesia akan menjadi negara kepulauan pertama yang terapkan TTS
ILUSTRASI. KRI Usman Harun-359 (kanan) bersama KN Pulau Nipah-321 melakukan passing ketika peran tempur bahaya udara di Laut Natuna, Jumat (10/1/2020). KRI Usman Harun-359 bersama KRI Teuku Umar-385, KRI Sutedi Senoputra-378, dua pesawat tempur F16 dan dua kapal Bak


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia secara resmi akan menerapkan Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yakni di Selat Sunda dan Selat Lombok, mulai 1 Juli 2020 mendatang.

Penerapan TSS ini berlaku setelah hak itu ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada Juni 2019 lalu. Indonesia akan menjadi negara kepulauan pertama yang memiliki TSS.

"Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam siaran pers, Kamis (18/6).

Baca Juga: Kapasitas penumpang naik jadi 70%, Kemenhub minta operator bus tak naikkan tarif

Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya mengingat dimiliki oleh 3 negara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut  melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok. Mulai dari aspek kenavigasian juga dalam hal penegakan hukum.

Baca Juga: KAI tolak berangkatkan 1.709 penumpang karena persyaratan tidak Lengkap

Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menggelar Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan Table Top exercise.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk merancang komunikasi dan pergerakan Kapal Negara dan Latihan Patroli Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas dengan Kapal Patroli KPLP.

Rencananya latihan akan dilaksanakan di Selat Sunda pada tanggal 23 Juni 2020 dan Apel kesiapan/Latihan Basah pada tanggal 27 Juni 2020.

Selain dari hal penegakan hukum, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan persiapan dari aspek kenavigasian. Seperti kesiapan sarana dan prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline.

Baca Juga: Duh, Realisasi Kucuran Dana Penanganan Corona Masih Kurang dari 10%

Sebelumnya pengajuan TSS diperlukan mengingat kedua Selat dimaksud merupakan jalur transportasi laut internasional yang sangat vital dan strategis serta padat. Sebagai alur pelayaran internasional, kedua Selat tersebut harus terjamin keselamatan pelayarannya.

Penetapan TSS di Selat Sunda sudah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut, mengingat kapal yang melintasi Selat tersebut sudah mencapai 50.000 kapal setiap tahunnya, yang tentunya akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×