Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik hingga akhir Semester I 2022. Berdasarkan dokumen APBN Kita, pada akhir Juni 2022 berada di angka Rp 7.123,62 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik 1,69% dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2022 yang sebesar Rp 7.002,24 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mengalami peningkatan sebesar 39,56%, dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 38,88%.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Teuku Riefky, mengatakan, adanya kenaikan indeks dolar Amerika Serikat (AS), maka hal tersebut akan meningkatkan beban pembayaran utang dan bunga utang yang denominasi dolar AS.
Baca Juga: Ekonomi Global Tak Pasti, Pemerintah Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5,2%
Namun sayangnya, Riefky belum mempunyai berapa besar tambahan beban tersebut. Namun yang pastinya dirinya memperkirakan tidak akan terlalu besar.
"Belum ada hitungannya, tapi dugaan kita tidak akan terlalu besar," ujar Riefy kepada Kontan.co.id.
Riefky menilai, secara beban utang keseluruhan ini tidak akan terlalu signifikan mengingat porsi utang denominasi dolar AS juga relatif kecil. Namun Ia mengatakan, secara rasio utang, Indonesia masih cukup aman dan bahkan sudah turun di bawah 40%.
Untuk itu ke depannya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu menjaga terus stabilitas nilai tukar Rupiah agar tambahan beban tersebut dapat dimitigasi dari channel depresiasi Rupiah.
Baca Juga: Sempat Turun, Utang Pemerintah per Juni 2022 Kembali Naik Tembus Rp 7.123 Triliun
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana Rp 405,87 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nilai tersebut porsinya mencapai 20,87% dari total belanja pemerintah pusat tahun ini yang sebesar Rp 1,94 kuadriliun.
Adapun rinciannya adalah Rp 393,69 triliun anggaran tahun ini untuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan untuk bunga utang luar negeri sebesar Rp 12,17 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News