kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inaplas sebut rencana pengenaan cukai plastik tidak efektif


Senin, 28 September 2020 / 18:12 WIB
Inaplas sebut rencana pengenaan cukai plastik tidak efektif
ILUSTRASI. Pedagang produk plastik menata barang dagangannya di pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/7).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Adapun, jika penerapan cukai untuk aspek lingkungan maka seharusnya pemerintah perlu mengatur bagaimana management pengelolaan sampah plastik. Management tersebut bisa dilakukan lewat pelaku bank sampah dan pemulung yang perlu dibina agar naik kelas.

“Kalau untuk aspek lingkungan seharusnya manajemen pengelolaan sampah yang dikedepankan. kita juga sudah tulis surat untuk Kementerian Perindustrian agar di cabut saja aturan ini. Karena ini tidak pro industri,” tegasnya.

Adapun ia juga mengatakan, terkait rencana cukai kantong plastik Rp 200 per lembar juga merupakan kebijakan yang salah untuk dilakukan. Sebab, jenis-jenis kantong plastik seperti Oxo-biodegradable justru sudah dilarang digunakan di negara lain.

Baca Juga: Mulai diterapkan, target penerimaan cukai kantong plastik Rp 1,5 triliun di 2021

Selain itu jenis biodegradable juga masih menjadi pertimbangan dalam penggunaannya.

“Bahkan di negara lain seperti Eropa justru memberikan insentif kepada industri recyclenya dengan menghilangkan dua jenis kantong plastik di atas sebab kalau tidak mereka akan mengurangi kualitas recycle plastiknya,” jelas Fajar.

Sehingga, Fajar menekankan seharunya Indonesia juga perlu menerapkan hal tersebut bukan menerapkan cukai terhadap plastik.

Selanjutnya: Tahun depan, target penerimaan cukai kantong plastik sebesar Rp 1,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×