kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,10   -7,25   -0.78%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Imigrasi tahan warga Inggris yang masuk daftar terduga teroris


Selasa, 02 Februari 2021 / 20:23 WIB
Imigrasi tahan warga Inggris yang masuk daftar terduga teroris
ILUSTRASI.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi menahan seorang wanita warga negara Inggris yang masuk dalam daftar terduga teroris, dan berencana untuk mendeportasinya karena pelanggaran visa.

Tazneen Miriam Sailar kelahiran Manchester, Inggris, yang menikah dengan seorang militan Indonesia yang terbunuh di Suriah, belum dituduh melakukan aksi teror.

Tapi, nama perempuan 47 tahun itu dan sang suami ada dalam daftar terduga teroris yang Kepolisian RI (Polri) keluarkan yang mencakup beberapa warga asing yang terkenal di Barat.

Sailar dan putranya, yang berusia 10 tahun dan lahir di Indonesia, ditahan di Jakarta setelah dijemput tahun lalu tanpa dokumen yang mengizinkannya untuk tetap tinggal di Indonesia, menurut pengacaranya Farid Ghozali.

"Dia dimasukkan (dalam tahanan) sambil menunggu kepulangannya, yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada AFP, Selasa (2/2), seperti dikutip Channel News Asia.

Baca Juga: Teroris serang hotel mewah di Somalia, sedikitnya tiga orang tewas

Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia menolak berkomentar. Dan, tidak jelas kapan Sailar akan dideportasi.

Dalam daftar terduga teroris yang Polri rilis tidak memerinci, mengapa Sailar masuk bersama sekitar 400 nama lainnya termasuk suaminya. Suami Sailar terbunuh di Suriah pada 2015.

Nama Tazneen Miriam Sailar ada di urutan ke 401 dalam daftar terduga teroris yang Polri rilis pada Maret 2020 lalu. Ia memiliki nama alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin, dengan kewarganegaraan Inggris.

Dalam daftar itu, Sailar beralamat di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Aisyah Humaira. Sedang nama di paspor yang habis masa berlakunya pada 18 Januari 2018 tertulis Tazneen Miriam Sailar.

Selanjutnya: Hari pertama Biden, AS ajukan tuntutan resmi atas Hambali dalang bom Bali dan Marriot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×