kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,14   5,39   0.60%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ikut tax amnesty, Ustad Yusuf Mansur bicara pahala


Jumat, 30 September 2016 / 15:28 WIB
Ikut tax amnesty, Ustad Yusuf Mansur bicara pahala


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Hari terakhir periode I program pengampunan pajak, semakin banyak masyarakat yang mengantre di kantor pajak Indonesia. Tidak hanya pengusaha besar, tokoh agama juga mengikuti program ini.

Yusuf Mansur, ustad yang kondang di televisi ini, mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (30/9). Tujuan kedatangannya tiada lain untuk mengikuti program Tax Amnesty.

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan beberapa alasan dirinya mengikuti program tersebut. "Semangatnya saya belajar karena saya banyak kekurangnya di urusan regulasi. Selama ini saya belajar hidup halal sekarang masuk babak baru belajar transparansi," ujar Yusuf, Jumat (30/9).

Kemudian alasan yang kedua yaitu mendukung kinerja dari Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia. Ketiga, spiritnya yaitu berbagi, menurutnya mengikuti tax amnesty sama halnya dengan sedekah.

"Dengan ini kita bisa membiayai lampu-lampu di jalan. Kemudian bisa membayar gaji guru. Berapa pahalanya itu," ungkapnya.

Kemudian yang terakhir untuk menyempurnakan administrasi yang selama ini lupa untuk dilaporkan. Dia juga mengaku mengajak kepada semua keluarganya serta perusahaan-perusahaan untuk ikut program ini.

Selain Yusuf, penguasa Group Salim juga ikut pengampunan pajak yaitu Anthony Salim juga mengikuti tax amnesty. Dalam hal ini laporan yang diajukan oleh Anthony baik secara pribadi maupun perusahaan diwakili oleh Franky Welirang. "Pak Anthony Salim ada yang deklarasi ada juga yang repatriasi," ungkap Franky.

Selain itu, ini juga hasil dari dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Karena dalam kesempatan itu Presiden menyampaikan para pengusaha ikut berkontribusi kepada negara sebab selama ini mereka lahir di Indonesia, bekerja di Indonesia dan matipun di Indonesia maka dari itu hartanya harus di Indonesia.

Selain dua orang itu ada juga dari pejabat Kepolisian yaitu Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, kemudian ada anggota Komisi XI Doni Imam Priambodo. Selain itu ada juga dari pejabat TNI, namun sayangnya tidak mau diekspos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×