kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Ikut konvensi, Ali Masykur tak langgar etika


Jumat, 30 Agustus 2013 / 20:16 WIB
Ikut konvensi, Ali Masykur tak langgar etika
Promo Superindo terbaru 11-13 April 2022, diskon besar dan banyak potongan harga yang menarik mulai hari Senin ini.


Reporter: Erika Anindita | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan keikutsertaan Ali Masykur Musa, anggota BPK, sebagai salah satu peserta konvensi Calon
Presiden Partai Demokrat tidak menyalahi aturan kode etik BPK.

Ketua BPK Hadi Poernomo bilang, semua ketentuan tercantum dalam kode etik BPK. "Kalau sudah menang konvensi dan dia (Ali) memilih menjadi anggota
partai, dia harus berhenti dari KPK," ujar Hadi, saat konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Jumat (30/8) sore.

Ali bisa tetap menjadi anggota BPK, karena statusnya saat ini masih sebagai peserta konvensi. "Anggota BPK sesuai peraturan perundangan hanya pelarangan menjadi anggota partai politik," kata Hadi.

Selain itu, Hadi menerangkan, Ali yang mendapat panggilan untuk ikut konvensi, bukannya mendaftar untuk ikut.

Sebagai informasi, Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat hari ini (30/8) telah mengumumkan 11 peserta konvensi, di antaranya adalah
Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×