Reporter: Yudho Winarto, RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit investigasi proyek Hambalang jilid II. Rencananya, Jumat (22/8), BPK menyerahkan hasil audit investigasi tersebut ke DPR.
Anggota IV BPK Ali Masykur Musa menegaskan pihaknya telah siap menyampaikan sejak sepekan ini. "Kami sudah menyiapkan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP)," katanya kepada KONTAN, Rabu (21/8).Setelah menyerahkan ke DPR, selanjutnya LHP audit proyek Hambalang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi anti rasuah ini sudah menanti hasil audit ini untuk mengembangkan kasus ini.
Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan jika hasil audit BPK tersebut diserahkan, penyidiknya akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka kasus Hambalang. Tak menutup kemungkinan dilakukan penahanan ke para tersangka. Hingga kini, dari empat tersangka kasus Hambalang, baru Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar yang ditahan.
Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News