kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Ijin obligasi daerah segera terbit


Rabu, 29 Juli 2015 / 19:05 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah segera merampungkan pembahasan ijin penerbitan obligasi daerah. Hingga saat ini, baru provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ingin menerbitkan surat utang daerah.

Jabar bahkan sudah mengajukan ijin kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu). Meraka juga sudah membentuk lembaga pengelola obligasi daerah.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bilang, Kemkeu akan membahas obligasi daerah bulan ini. Pembahasan juga akan menyinggung perizinan dari Jabar dan daerah.

Nantinya, sebelum pemerintah mengeluarkan izin, pemerintah akan mengaudit keuangan pemerintah daerah. "Audit akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik, dibawah supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Mardiasmo, Rabu (29/7) di Jakarta.

Selain itu, jika lolos dari audit, pemerintah daerah akan dinilai oleh lembaga pemeringkat surat utang alias rating agency. Otoritas Jasa Keuangan akan memberi rekomendasi lembaga rating agency yang menanganinya.OJK juga nanti yang akan merekomendasikan lembaga penjamin penerbitan obligasi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×