kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.870   5,00   0,03%
  • IDX 7.310   114,15   1,59%
  • KOMPAS100 1.123   18,42   1,67%
  • LQ45 895   17,56   2,00%
  • ISSI 223   2,01   0,91%
  • IDX30 458   9,77   2,18%
  • IDXHIDIV20 552   12,43   2,30%
  • IDX80 129   2,03   1,60%
  • IDXV30 137   2,49   1,85%
  • IDXQ30 152   3,34   2,24%

IEU-CEPA tentukan arah kemitraan strategis


Senin, 23 Januari 2017 / 18:35 WIB
IEU-CEPA tentukan arah kemitraan strategis


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Proses perundingan putaran kedua Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU-CEPA) yang akan berlangsung pada 24-27 Januari 2017 di Denpasar, Bali, dinilai menjadi penentu arah kemitraan strategis bagi kedua belah pihak.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo menyatakan, perundingan tersebut memiliki peran strategis karena hasil perundingan itu nantinya akan menjadi landasan penentuan mekanisme dan arah perundingan selanjutnya.

"Kesepakatan putaran ini akan berisi tindak lanjut modalitas, persamaan persepsi level ambisi perundingan, serta klarifikasi usulan masing-masing delegasi termasuk usulan teks draf. Putaran ini sangat penting dalam menetapkan arah perundingan ke depan," ujar Iman dalam keterangan tertulis, Senin (23/1).

Iman yang juga merupakan Ketua Perunding Indonesia dalam IEU-CEPA tersebut menilai, setelah perundingan kedua dan penentuan kemitraan strategis disepakati, diharapkan pada putaran berikutnya akan memasuki tahapan negosiasi komprehensif.

Pertemuan putaran kedua tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia. Namun, Iman mengungkapkan, pada putaran kedua tersebut belum akan membahas paragraf per paragraf dari kerja sama kemitraan itu.

Kali ini, kedua pihak akan membahas isu-isu seperti akses pasar perdagangan barang dan jasa, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS), regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (TBT), dan belanja pemerintah.

Selain itu, dibahas pula hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan. Iman menuturkan hal-hal tersebut diyakini akan berdampak pada upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua belah pihak.

"Diharapkan hasil putaran ini dapat menjadi landasan perundingan berikutnya sehingga proses perundingan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang direncanakan," kata Iman menambahkan.

(Vicki Febrianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×