kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IDI protes layanan BPJS Kesehatan


Jumat, 03 Agustus 2018 / 09:43 WIB
IDI protes layanan BPJS Kesehatan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat sejumlah layanan kesehatan ke peserta berkurang. Akibatnya, banyak protes masyarakat yang menyebut bila layanan kesehatan tidak lengkap.

Salah satunya datang dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). "Dulu semua layanan dalam persalinan masuk dalam satu paket, sekarang paket persalinan BPJS Kesehatan tidak lengkap," tandas Ketua Umum IDAI Aman Bhakti Pulungan, Kamis (2/8).

Tidak lengkapnya layanan persalinan itu terjadi seiring dengan adanya Peraturan BPJS Kesehatan yang menyebutkan bayi baru lahir dalam kondisi sehat post operasi akan dibayar satu paket. Aturan itu tidak menyertakan tindakan darurat.

Padahal, Aman bilang, kondisi bayi yang lahir tidak dapat diprediksi sehingga perlu persiapan hal-hal yang tidak terduga. "Bayi baru lahir sangat beresiko sehingga semua harus siap walau bayi tersebut dipastikan sehat," katanya. Apalagi tingkat kematian bayi Indonesia saat ini masih tinggi 23 per seribu kelahiran.

Karena itu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta Kementerian Kesehatan membatalkan Peraturan Dirjen Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) BPJS Nomor 2, 3, dan 5 Tahun 2018. Defisit keuangan BPJS Kesehatan tidak dapat dijadikam alasan untuk memberikan layanan yang tidak sesuai standar.

Menurut Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis, pada tahun 2018, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 11,2 triliun. Sementara aturan itu hanya akan menghemat Rp 388 miliar. "Klaim dari beberapa rumah sakit, 5 bulan sampai 6 bulan belum diserahkan," jelas Ilham.

Apalagi, menurutnya, sebenarnya tahun lalu IDI telah mengajukan usul kepada pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan iuran tersebut untuk menambah modal kerja BPJS Kesehatan dalam menjamin biaya kesehatan pasien. Usulan kenaikan tarif itu bahkan juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×