Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puncak lonjakan kasus karena varian omicron diprediksi Pemerintah akan terjadi pada awal Februari mendatang. Menyikapi potensi adanya lonjakan kasus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menginstruksikan kepada anggotanya untuk bersiaga.
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan pihaknya sudah mengingatkan para tenaga medis yang ada di daerah untuk mulai bersiap jika nantinya terjadi lonjakan kasus kembali. "Yang kami lakukan adalah mengingatkan kawan-kawan di daerah untuk bersiap-siap," kata Daeng dikutip dari Diskusi Virtual 'Polemik MNC Trijaya', Sabtu (15/1).
Selain itu, Daeng juga mengingatkan agar para tenaga medis yang bertugas tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan berhati-hati agar menekan potensi terpapar saat bertugas. Hal tersebut diharapkan agar tak ada lagi tenaga medis baik dokter, perawatan dan lainnya gugur lantaran terpapar Covid-19 saat bertugas.
"Kemudian kawan-kawan di daerah untuk menghadapi ini dengan dengan sangat hati-hati, karena kita tidak mau, saat kita sudah berjibaku membantu kemudian juga kita terpapar dan sakit kemudian banyak yang gugur," imbuhnya.
Baca Juga: Tangkal Omicron, IDI Minta Pintu Masuk Kedatangan Internasional Diperketat
Selain itu, Daeng juga menyampaikan bahwa pemerintah harus kembali memperkuat pintu masuk ke Indonesia. Meski sudah ditemukan adanya transmisi lokal dari varian omicron namun Daeng tetap menekankan pintu masuk negara tetap diperkuat mengingat 75% kasus omicron merupakan imported case.
"Sebaiknya tetap kita perketat itu yang dari luar. Kalau ndak nanti volumenya tambah lagi meskipun sekarang sudah terjadi transmisi lokal, tapi kalau volume yang dari luar itu terus lebih banyak itu kan lebih masif jadi harus diperketat tuh, tidak terbatas dari 14 negara tapi seluruh negara dari manapun itu diperketat yang datang apakah itu WNI maupun WNA," ujarnya.
Selanjutnya memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan juga perlu dilakukan dalam rangka persiapan potensi lonjakan kasus. Selain isolasi terpusat, berkaca pada mayoritas gejala karena varian ini merupakan ringan dan tanpa gejala, maka perlu juga memperkuat isolasi mandiri terpadu dengan memanfaatkan telemedicine.
Baca Juga: Tekan Lonjakan Kasus Omicron di Jakarta, Mobilitas Bisa Diperketat
Penyiapan fasilitas pelayanan kesehatan perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepanikan masyarakat saat terjadi lonjakan kasus. "Saya kira semua organisasi profesi itu sudah bersiap-siap untuk kembali memperkuat pelayanan baik di rumah sakit, isoter (isolasi terpusat) maupun di tempat-tempat yang mungkin harus didampingi dengan telemedicine," imbuhnya.
Daeng juga mengatakan, IDI sudah mengeluarkan instruksi organisasi kepada para tenaga medis untuk waspada dan bersiap membantu di pelayanan saat terjadi lonjakan kasus.
Pemerintah juga diminta mulai memikirkan ancang-ancang pengetatan mobilitas dengan leveling PPKM. Pasalnya mayoritas pasien Covid-19 varian omicron merupakan usia produktif yang memiliki mobilitas tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News