kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ICW sebut tindak lanjut Ketua KPK Firli Bahuri soal nasib 75 pegawai ambigu


Jumat, 21 Mei 2021 / 21:18 WIB
ICW sebut tindak lanjut Ketua KPK Firli Bahuri soal nasib 75 pegawai ambigu
ILUSTRASI. ICW sebut tindak lanjut Ketua KPK Firli Bahuri soal nasib 75 pegawai ambigu


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait tindak lanjut nasib 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sangat ambigu. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, seharusnya tindak lanjut yang dilakukan KPK atas arahan presiden Joko Widodo yakni membatalkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan. 

Dalam arahannya Jokowi menyatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.  “ICW menilai penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri, ihwal polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan masih sangat ambigu,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021). 

“Semestinya, menindaklanjuti omongan Presiden, Ketua KPK langsung mengeluarkan produk hukum untuk membatalkan penonaktifan 75 pegawai dan menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi aparatur sipil negara,” sambung dia. 

Baca Juga: Jokowi beri arahan soal 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, ini respons Menpan RB

Oleh sebab itu, Kurnia berharap presiden melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK. 

Sebab, ICW menduga bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain untuk tetap meneguhkan niatnya untuk memberhentikan 75 pegawai KPK. “Bahkan, akan sangat baik jika dilakukan investigasi khusus untuk melihat lebih lanjut apa sebenarnya yang terjadi di balik TWK ini,” ucap Kurnia. 

ICW pun menduga TWK ini bukan kerja individu, melainkan ada kelompok tertentu, baik di internal maupun eksternal KPK, yang sedari awal sudah merancang untuk menyingkirkan 75 orang tersebut. 

Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penggalangan opini oleh para buzzer di media sosial dan sejumlah upaya peretasan tatkala masyarakat mengkritik hasil TWK. 

Baca Juga: SK pembebasan tugas 75 pegawai KPK dinilai cacat hukum



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×