kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ICW minta DPR telusuri rekam jejak capim KPK


Kamis, 16 Oktober 2014 / 13:39 WIB
ICW minta DPR telusuri rekam jejak capim KPK
ILUSTRASI. Cara Buka Rekening BNI Online beserta Setoran Awal hingga Limit Transfer. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK hasil seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantornya hari ini, Kamis (16/10). Dua nama yang diajukan tersebut, yakni Robby Arya Brata dan Busyro Muqoddas.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai, dua Capim KPK tersebut cukup baik dibandingkan dengan empat calon lainnya. Busyro kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Sementara Robby merupakan  Analis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI.

"Kalau pak BM (Busyro Muqoddas) sudah teruji di KPK dan Pak robby menurut kami relatif gagasannya cukup baik pemberantasan korupsi, Setneg cukup baik," kata Agus.

Lebih lanjut menurut Agus, presiden harus melihat betul-betul dua sosok Capim KPK tersebut. Terlebih kata Agus, Robby yang cukup lama berada di pemerintahan. Pihaknya khawatir Robby bisa mengamankan orang-orang di pemerintahan yang terlibat korupsi.

"DPR harus punya tim khusus di luar anggota DPR untuk telusuri lebih jauh seberapa bersih Pak Robby ini, lebih dalam dari yang dilakukan pansel," tambah Agus.

Seperti diketahui, dua nama Capim KPK yang telah diserahkan ke Presiden tersebur kemudian akan diserahkan kepada DPR untuk diseleksi. DPR selanjutnya akan memilih satu dari dua nama Capim KPK tersebut melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan untjk untuk mengisi posisi setelah masa jabatan Busyro habis pada Desember mendatang. 

Menurut Agus, DPR harus melakukan uji  melalui pertanyaan-pertanyaan yang lebih mendalam soal rekam jejak. Kemudian kata Agus, selain gagasan antikorupsi dan terobosan hukum juga perlu diperdalam khususnya soal keberanian dalam mengambil keputusan jika menjadi pimpinan KPK.

"Apa terobosan baru yang lebih revolusioner untuk perkuat KPK dengan penegak hukum lain? Jadi harus ada pertanyaan luar biasa, jawaban luar biasa dan saat duduk," imbuh Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×