Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, sebanyak 354 dari 580 orang anggota DPR RI Periode 2024-2029 terafiliasi dengan bisnis.
Angka tersebut diperoleh ICW berdasarkan penelusuran menggunakan data terbuka sejak 31 Juli 2024 sampai dengan 22 September 2024.
"Jadi kalau kemarin dilantik 580 anggota, setidaknya ini ada 60 persen dari 580 itu punya afiliasi dengan bisnis," kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, yang disiarkan kanal YouTube ICW, Jumat (4/10/2024).
Yassar mengatakan, afiliasi bisnis dilihat dari hubungan langsung dan tidak langsung anggota DPR dengan semua badan hukum swasta, baik mereka maupun keluarganya memiliki jabatan direktur, komisaris, CEO, dan pemegang saham.
"Dan afiliasi diri langsung itu kami kerucutkan saja ketika misalkan mereka punya relasi keluarga terdekat istri, suami, anak, ayah, ibu mereka misalnya punya bisnis, itu kami kategorikan juga memiliki afiliasi," ujar dia.
Baca Juga: Puan Sebut Prabowo-Megawati Bisa Bertemu di Teuku Umar atau Hambalang
Yassar mengatakan, semua partai politik yang lolos ke parlemen berkontribusi menyumbang anggota DPR yang terafiliasi dengan bisnis.
Berdasarkan data ICW, anggota DPR terafiliasi bisnis paling banyak dari Partai Gerindra, yaitu sebanyak 65 dari 86 anggota Gerindra di DPR.
Disusul PDI-P, yaitu sebanyak 63 dari 110 anggota PDI-P di DPR terafiliasi bisnis. Lalu, Golkar yaitu sebanyak 60 dari 102 anggota PDI-P di DPR terafiliasi bisnis.
Selanjutnya, PKB yaitu sebanyak 42 dari 68 anggota PKB di DPR terafiliasi bisnis. Lalu, Partai Nasdem yaitu sebanyak 41 dari 69 anggota Nasdem di DPR terafiliasi bisnis.
Kemudian, PKS sebanyak 30 dari 53 anggota PKS di DPR terafiliasi bisnis, sedangkan PAN sebanyak 28 dari 48 anggota di DPR terafiliasi bisnis.
Terakhir, Demokrat yaitu sebanyak 24 dari 44 anggota Partai Demokrat di DPR terafiliasi bisnis.
"Semua partai ada begitu legislatif yang dapat dikategorikan oleh ICW sebagai politisi pebisnis," ujar dia.
Ia juga mengatakan, dari sebaran provinsi, anggota DPR yang terafiliasi bisnis paling banyak berasal dari Jawa Timur (63 orang), Jawa Barat (53 orang), dan Jawa Tengah (50 orang).
Biaya politik mahal Yassar mengatakan, tren meningkatnya anggota DPR terafiliasi dengan bisnis ini salah satunya disebabkan mahalnya biaya politik di Indonesia baik untuk berkampanye dan berorganisasi di internal partai.
"Bahkan untuk anggota DPR kemarin yang berkontestasi di legislatif itu sempat ada yang mengatakan ya harus dikeluarkan uang 80 M (miliar rupiah)," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kondisi tersebut akan menghasilkan demokrasi yang sangat transaksional dan perburuan rente atau rent seeking, di mana fungsi publik dalam penyusunan legislasi dijadikan sarana untuk mempertahankan kekayaan.
"Fungsi-fungsi legislasi yang seharusnya mengakomodir kepentingan sebanyak-banyak orang itu justru dijadikan sarana untuk mengakumulasi dan mempertahankan kekayaan mereka," ucap dia.
Baca Juga: Ida Fauziyah Jadi Anggota DPR, Menko Airlangga Rangkap Menaker
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW: 60 Persen Anggota DPR RI Terafiliasi Bisnis", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/04/10381901/icw-60-persen-anggota-dpr-ri-terafiliasi-bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News