kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ical calon terkuat capres 2014 dari Golkar


Senin, 30 April 2012 / 21:46 WIB
Ical calon terkuat capres 2014 dari Golkar
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) parkir di zona hijau pada Jumat (23/4). IHSG tercatat menguat 22,68 poin atau 0,38% ke level 6.016,864.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menguat sebagai bursa calon Presiden tahun 2014 dari partai berlambang pohon beringin ini. Hal itu disampaikan oleh Agung Laksono, Wakil Ketua Umum Partai Golkar di Jakarta, Senin (30/4).

Selain itu, Agung yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini bilang, Partai Golkar tetap menggelar rapat Pimpinan Nasional Khusus (Rapimnasus) untuk melancarkan pencalonan Ical. "Telah diputuskan ada Rapimnasus dan acaranya pengesahan Pak Ical (Aburizal Bakrie)," katanya, Senin (30/4).

Meski memutuskan akan mengusung Ical, Golkar tetap mengutamakan demokrasi dalam Rapimnasus yang direncanakan dilangsungkan Juli mendatang. Artinya, partai membuka peluang adanya nama lain yang akan diusung partai menjadi calon Presiden 2014.

Agung bilang, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, mekanisme pencarian nama calon Presiden ada ditangan DPP (Dewan Pimpinan Pusat).

"Kalau ada perubahan (calon Presiden), saya lihat sangat kecil kemungkinannya. Paling ada usul-usul untuk lebih mematangkan dan melanjutkan yang sudah diputuskan," terang Agung.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung meminta mekanisme pencalonan Presiden dari Golkar dibahas terlebih dahulu sebelum ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×