CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Hutang perusahaan BUMN diklaim masih aman


Senin, 03 Desember 2018 / 18:09 WIB
Hutang perusahaan BUMN diklaim masih aman
ILUSTRASI. Proyek infrastruktur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pastikan hutang perusahaan plat merah dalam kondisi aman.

"Kesanggupan membayar hutang secara jangka pendek mau pun jangka panjang dapat dikatakan aman," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (3/12).

Hutang perusahaan BUMN tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kuartal 3 tahun 2018, hutang BUMN sebesar Rp 5.271 triliun. Sementara hutang BUMN hingga akhir tahun 2017 sebesar Rp 4.830 triliun. Besaran hutang tersebut kebanyakan berasal dari perbankan pelat merah.

"Hutang didominasi sektor keuangan bank milik pemerintah," terang Aloy. Sebesar 62,82% hutang BUMN berasal dari sektor keuangan. Hutang sektor keuangan pada kuartal 3 tahun 2017 sebesar Rp 3.145 triliun sementara sektor lainnya sebesar Rp 1.685 triliun.

Terdapat beberapa perusahana di luar Bank negara yang memiliki hutang besar. BUMN non keuangan yang masuk 10 besar pemilik hutang terbesar antara lain adalah PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pertamina, PT Taspen, PT Waskita Karya Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT Pupuk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×