kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Humas BUMN: SMS itu bukan dari kami


Senin, 05 November 2012 / 14:13 WIB
ILUSTRASI. Suasana di kantor pusat PT. GTS Internasional usai konferensi Paparan Publik di Jakarta, Kamis (19/8). KONTAN/Baihaki/19/8/2021


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepala Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Faisal Halimi memastikan pesan pendek yang berisi inisial anggota DPR pemeras BUMN bukan dari dirinya. "SMS itu bukan berasal dari Humas BUMN," kata Faisal kepada wartawan, Senin (5/11).

Faisal bilang, menjelaskan jumlah BUMN di Indonesia ada 141 perusahaan. Sementara, dirinya adalah Kepala Humas Kementerian BUMN dan bukan humas dari BUMN-BUMN yang berjumlah 141 tersebut.

Dia juga memastikan tidak mengirimkan SMS itu. Menurutnya, siapa saja bisa mengirimkan pesan pendek itu.

Lima hari yang lalu beredar pesan pendek yang berisi inisial anggota DPR yang memeras BUMN. Pesan singkat yang diterima sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (29/10) itu mengatasnamakan Humas BUMN.

Pesan singkat tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, berbunyi,"Ini inisial Anggota DPR RI yangg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar), PM, EV, CK (PDIP),  AR, IR, SUR ( PKS), FA (HANURA),  ALM, NAS, (PAN), JA, SG, MJ (PD),  MUZ (GERINDRA)'.

Lalu pesan pendek kedua berbunyi,"Kanda, saya terima dari beberapa wartawan, katanya ada Humas Kementerian BUMN yang mengirim SMS kepada wartawan...#memperkeruhsuasana Katanya dari no: no +6281284151488".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×