Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Presdien SBY mengungkapkan bahwa selain meningkatkan pelayanan publik kepada golongan penyandang cacat dan lanjut usia, pemerintah juga akan memberikan tunjangan sebesar Rp 300.000 per bulan kepada lanjut usia terlantar. Sebagai proyek percontohan dilakukan di 28 provinsi dengan total lansia sebanyak 10.000 jiwa.
Bukan cuma itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada penyandang cacat berat. Hal tersebut dipenuhi melalui program Jaminan Sosial Penyandang Cacat Berat (JSPC) sebesar Rp 300.000 per bulan per orang di 31 provinsi untuk 17.000 orang.
Selain itu, Presiden meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi memberikan penilaian maupun penghargaan bagi para bupati/walikota dan gubernur yang memiliki prestasi dalam memberikan pelayanan pada para penyandang cacat dan golongan lanjut usia.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan meminta seluruh aparatu pemerintah di tingkat pusat maupun daerah segera menyiapkan fasilitas khusus bagi mereka yang benar-benar memerlukan sesuai dengan undang-undang tentang pelayanan publik. "Jangan sampai pelayan publik tidak mempersiapkan sarana utk orang-orang yang membutuhkan," katanya dalam acara penyerahan penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara di Istana Negara, Kamis (11/2).
Program peningkatan pelayanan publik itu mulai berjalan tahun 2011 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News