Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akan mengatur pola pemberian honor pegawai negeri sipil (PNS).
"Sebenarnya bukan kenaikan, tapi penertiban yang selama ini polanya honor. Kalau bekerja di unit ini dapat honor segini, di unit ini dapat honor segini, yang selama ini memang ukurannya tidak pernah ada," ujar Asman di Institut Teknologi Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (2/12).
Asman menyebutkan, honor PNS yang mengacu pada jabatan akan dihilangkan. Honor akan disesuaikan dengan kinerja. "Ke depan yang menjadi ukuran seseorang dapat penghargaan dalam bentuk uang berdasarkan kinerja," kata dia.
Ia memastikan dengan penilaian kinerja, honor yang diterima para PNS tidak akan sama. Akan ada tingkatan honor berdasarkan kinerja PNS. "Kita lihat kinerja, itu ada rumusnya tapi terlalu teknis. Jadi berdasarkan kinerja dia dapat reward," papar Asman.
(Putra Prima Perdana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News