kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

HIPPI: Dampak reshuffle terhadap dunia usaha masih kecil


Sabtu, 22 Oktober 2011 / 11:45 WIB
ILUSTRASI. Karyawan pusat perbelanjaan berkeliling dengan membawa poster saat aksi sosialisasi bahaya COVID-19 di Grand Mall, Solo, Jawa Tengah, Senin (7/12/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dunia usaha tidak terganggu gonjang ganjing yang terjadi dalam reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dampak reshuffle yang dirasakan oleh pengusaha dan pebisnis masih minimal.

"Saya ingin menjelaskan gonjang ganjing politik belakangan ini tidak terlalu besar dampaknya bagi pengusaha. Belajar dari krisis tahun 2008 maka dampak itu makin terminimalkan. Meski ada krisis finansial dan Eropa, kegaduhan tinggi di parlemen terkait ancaman parpol tidak mengganggu dunia usaha," ujar Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Ismed Hasan Putro dalam acara diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/10/2011).

Menurut Ismed, gangguan dunia usaha baru hadir ketika lahir regulasi yang seringkali menganggu kestabilan dan kemapanan dunia usaha. Misalnya saja, regulasi yang menghambat ekspansi usaha.

"Kedua soal bunga perbankan, soal klasik. Selain itu ada pula regulasi yang menyangkut infrastruktur dan political will terkait energi kita. Jika saja pemerintah mau membela kepentingan industri nasional, industri keramik kita tidak perlu tertatih-tatih," pungkasnya. (TribunNews/Willy Widianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×