kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.860   20,00   0,13%
  • IDX 7.315   119,55   1,66%
  • KOMPAS100 1.124   19,70   1,78%
  • LQ45 895   18,01   2,05%
  • ISSI 223   2,33   1,06%
  • IDX30 458   9,21   2,05%
  • IDXHIDIV20 552   12,11   2,24%
  • IDX80 129   1,99   1,57%
  • IDXV30 137   2,18   1,62%
  • IDXQ30 152   3,37   2,26%

HIPMI sambut Baik Perpanjangan Sunset Policy


Rabu, 31 Desember 2008 / 14:51 WIB
HIPMI sambut Baik Perpanjangan Sunset Policy


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang masa pengampunan pajak. Kendati begitu, pihaknya menyesalkan perpanjangannya cukup pendek yakni hanya 2 bulan saja.

"Terlebih, kalau kita mengacu pada UU tentang Ketentuan Umum Perpajakannya, masa sosialisasinya paling tidak harus satu tahun setelah diterbitkan PP-nya pada Agustus lalu," ujarnya.

Menurut Erwin, dengan mempertimbangkan pendeknya masa sosialisasi sunset policy dan dampak gejolak perekonomian global, kalangan dunia usaha menginginkan perpanjangan masa pengampunan harusnya selama 6 bulan pertama 2009.

"Selain itu, perpanjangan juga harusnya didasari pertimbangan untuk mengajak publik yang masih ragu membayar kewajibannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×