CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.305   72,91   1,17%
  • KOMPAS100 833   9,90   1,20%
  • LQ45 634   6,25   1,00%
  • ISSI 217   2,13   0,99%
  • IDX30 357   2,43   0,69%
  • IDXHIDIV20 443   2,54   0,58%
  • IDX80 95   1,04   1,10%
  • IDXV30 119   0,57   0,48%
  • IDXQ30 115   0,62   0,55%

HIPMI sambut Baik Perpanjangan Sunset Policy


Rabu, 31 Desember 2008 / 14:51 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang masa pengampunan pajak. Kendati begitu, pihaknya menyesalkan perpanjangannya cukup pendek yakni hanya 2 bulan saja.

"Terlebih, kalau kita mengacu pada UU tentang Ketentuan Umum Perpajakannya, masa sosialisasinya paling tidak harus satu tahun setelah diterbitkan PP-nya pada Agustus lalu," ujarnya.

Menurut Erwin, dengan mempertimbangkan pendeknya masa sosialisasi sunset policy dan dampak gejolak perekonomian global, kalangan dunia usaha menginginkan perpanjangan masa pengampunan harusnya selama 6 bulan pertama 2009.

"Selain itu, perpanjangan juga harusnya didasari pertimbangan untuk mengajak publik yang masih ragu membayar kewajibannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×