kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.370   38,00   0,23%
  • IDX 7.660   116,34   1,54%
  • KOMPAS100 1.059   11,98   1,14%
  • LQ45 803   8,76   1,10%
  • ISSI 254   2,21   0,88%
  • IDX30 415   4,73   1,15%
  • IDXHIDIV20 477   5,17   1,09%
  • IDX80 120   1,28   1,08%
  • IDXV30 123   1,46   1,21%
  • IDXQ30 132   1,13   0,86%

HIPMI sambut Baik Perpanjangan Sunset Policy


Rabu, 31 Desember 2008 / 14:51 WIB
HIPMI sambut Baik Perpanjangan Sunset Policy


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang masa pengampunan pajak. Kendati begitu, pihaknya menyesalkan perpanjangannya cukup pendek yakni hanya 2 bulan saja.

"Terlebih, kalau kita mengacu pada UU tentang Ketentuan Umum Perpajakannya, masa sosialisasinya paling tidak harus satu tahun setelah diterbitkan PP-nya pada Agustus lalu," ujarnya.

Menurut Erwin, dengan mempertimbangkan pendeknya masa sosialisasi sunset policy dan dampak gejolak perekonomian global, kalangan dunia usaha menginginkan perpanjangan masa pengampunan harusnya selama 6 bulan pertama 2009.

"Selain itu, perpanjangan juga harusnya didasari pertimbangan untuk mengajak publik yang masih ragu membayar kewajibannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×