kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.830.000   -50.000   -1,74%
  • USD/IDR 17.211   48,00   0,28%
  • IDX 7.542   -17,77   -0,24%
  • KOMPAS100 1.031   -8,30   -0,80%
  • LQ45 736   -7,70   -1,04%
  • ISSI 273   -0,06   -0,02%
  • IDX30 401   0,75   0,19%
  • IDXHIDIV20 492   5,09   1,05%
  • IDX80 115   -0,96   -0,82%
  • IDXV30 141   2,14   1,54%
  • IDXQ30 129   0,46   0,36%

HIPMI sambut Baik Perpanjangan Sunset Policy


Rabu, 31 Desember 2008 / 14:51 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang masa pengampunan pajak. Kendati begitu, pihaknya menyesalkan perpanjangannya cukup pendek yakni hanya 2 bulan saja.

"Terlebih, kalau kita mengacu pada UU tentang Ketentuan Umum Perpajakannya, masa sosialisasinya paling tidak harus satu tahun setelah diterbitkan PP-nya pada Agustus lalu," ujarnya.

Menurut Erwin, dengan mempertimbangkan pendeknya masa sosialisasi sunset policy dan dampak gejolak perekonomian global, kalangan dunia usaha menginginkan perpanjangan masa pengampunan harusnya selama 6 bulan pertama 2009.

"Selain itu, perpanjangan juga harusnya didasari pertimbangan untuk mengajak publik yang masih ragu membayar kewajibannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×