kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga saat ini, baru 580 ribu orang pribadi yang lapor SPT Tahunan


Rabu, 11 Maret 2020 / 20:03 WIB
Hingga saat ini, baru 580 ribu orang pribadi yang lapor SPT Tahunan
ILUSTRASI. Sejumlah warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/3/2020). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak dan pelaporan SPT secara daring atau onl


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak mencatat realisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan untuk orang pribadi mencapai 580 ribu wajib pajak (WP) per tanggal Rabu (11/3).

Pencapaian tersebut tumbuh 30,9% dibandingkan realisasi SPT orang pribadi tahun lalu yang mencapai 442 ribu wajib pajak. Pemerintah berharap realisasi penyampaian SPT untuk wajib pajak orang pribadi dapat tumbuh dibanding tahun lalu. Tahun lalu dari 16,8 juta WP OP terdaftar SPT hanya 12,3 juta WP OP yang lapor SPT atau setara 73,2%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dari sisi postur penerimaan pajak, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi akan terus dioptimalkan.

Baca Juga: Pelapor SPT masih minim, DJP bersedia perpanjang tenggat waktu?

Alasannya, basis penerimaan pajak penghasilan ini paling stabil dibanding pajak penghasilan korporasi yang cenderung turun bila terpapar oleh sentimen domestik maupun global.

Adapun realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sepanjang Januari 2020 sebesar Rp 400 miliar atau baru 2,18% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 18,33 triliun.

Sedangkan tahun 2019 realisasi penerimaan PPh OP senilai Rp 11,3 triliun dengan pertumbuhan 19,38% secara tahunan, bahkan 102,8% dari target yang ditetapkan tahun lalu.

Ditjen pajak menyampaikan tidak banyak hal yang dapat dilakukan dalam waktu dekat. Ekstensifikasi basis wajib pajak orang pribadi diyakini tidak bisa berbuah banyak di sisa waktu saat ini. Padahal batas penyampaian SPT orang pribadi pada 31 Maret 2020 atau tinggal dua puluh hari lagi.

Baca Juga: Pelaporan SPT mayoritas pakai e-filing, Pajak memperkuat server agar tidak down

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan ada dua strategi yang akan dilakukan.

Pertama untuk periode sampai dengan batas waktu penyampaian SPT orang pribadi 31 Maret 2020 akan dilakukan kampanye, sosialisasi, dan pelayanan yang maksimal.

“Kami yakin akan semakin meningkat menjelang akhir Maret ini, masih banyak wajib pajak yang menunggu di saat-saat terakhir,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Rabu (11/3).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×