kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Hingga pertengahan Juni, Ombudsman terima 1.242 laporan dugaan maladministrasi bansos


Kamis, 18 Juni 2020 / 15:47 WIB
Hingga pertengahan Juni, Ombudsman terima 1.242 laporan dugaan maladministrasi bansos
ILUSTRASI. JAKARTA,1106-DISTRIBUSI BANSOS. Relawan dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) memindahkan bantuan sosial (bansos) untuk warga di Sekretarian DPP Pospera, Jakarta, Kamis (11/06). Banutan yang akan di distribusikan ke beberapa wilayah ini dilakukan guna me


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Oleh karena itu, Ombudsman RI memberikan sejumlah saran. Yakni meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah terutama di tingkat desa/kelurahan agar tidak melakukan tindakan intimidatif kepada masyarakat yang melapor ke Ombudsman. Sebab, respon yang represif hanya menutupi permasalahan namun tidak memperbaikinya.

“Ombudsman mengimbau kepada Pemerintah untuk dapat menertibkan aparat yang bertindak di luar batas norma dan peraturan yang berlaku, dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Bansos sembako diperpanjang sampai akhir tahun, semuanya dikelola Kemensos

Selain itu, Ombudsman juga mengimbau agar pejabat pelayanan publik tidak memandang pengaduan sebagai hal yang negatif namun bagian dari perbaikan pelayanan publik.

“Tantangan dalam penyaluran bantuan sosial masih bermunculan, perlu keseriusan evaluasi dan monitoring dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul,” ujar Amzulian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×