kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga pertengahan Juni, Ombudsman terima 1.242 laporan dugaan maladministrasi bansos


Kamis, 18 Juni 2020 / 15:47 WIB
Hingga pertengahan Juni, Ombudsman terima 1.242 laporan dugaan maladministrasi bansos


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Oleh karena itu, Ombudsman RI memberikan sejumlah saran. Yakni meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah terutama di tingkat desa/kelurahan agar tidak melakukan tindakan intimidatif kepada masyarakat yang melapor ke Ombudsman. Sebab, respon yang represif hanya menutupi permasalahan namun tidak memperbaikinya.

“Ombudsman mengimbau kepada Pemerintah untuk dapat menertibkan aparat yang bertindak di luar batas norma dan peraturan yang berlaku, dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata dia.

Baca Juga: Bansos sembako diperpanjang sampai akhir tahun, semuanya dikelola Kemensos

Selain itu, Ombudsman juga mengimbau agar pejabat pelayanan publik tidak memandang pengaduan sebagai hal yang negatif namun bagian dari perbaikan pelayanan publik.

“Tantangan dalam penyaluran bantuan sosial masih bermunculan, perlu keseriusan evaluasi dan monitoring dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul,” ujar Amzulian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×