CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Hingga Mei, Penerimaan Pajak Sudah Capai 55,8% dari Target Tahun 2022


Kamis, 23 Juni 2022 / 17:15 WIB
Hingga Mei, Penerimaan Pajak Sudah Capai 55,8% dari Target Tahun 2022
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia selama lima bulan pertama tahun ini cukup menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari Januari 2022 hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 705,82 triliun. 

“Ini tumbuh 53,58% bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, dan bahkan ini sudah mencakup 55,8% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” tutur Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Kamis (23/6) secara daring. 

Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang moncer pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti salah satunya tren peningkatan harga komoditas dunia. 

Selain itu, penerimaan yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. “Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita,” tegasnya. 

Baca Juga: Bulan Depan, Insentif Tambahan Bagi Pengusaha Kawasan Berikat dan KITE akan Dicabut

Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode sama tahun lalu pemerintah jor-joran insentif fiskal. Sedangkan seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang. 

Akan tetapi, Sri Mulyani mengingatkan Indoneisa tidak boleh terlena. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini tidak akan melulu tinggi karena melihat kondisi terkini. Ini terlihat dari pertumbuhan bruto penerimaan pajak pada bulan Mei 2022 yang tercatat 43,5% yoy atau lebih rendah dari 60,1% yoy pada bulan sebelumnya. 

“Kita jangan terlena dan jangan terus berasumsi penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang tinggi maupun double digit. Kita  tetap harus berusaha,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×