kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hingga Maret, pemerintah tarik utang lewat SBN sebesar Rp 243,8 triliun


Senin, 06 April 2020 / 10:39 WIB
Hingga Maret, pemerintah tarik utang lewat SBN sebesar Rp 243,8 triliun
ILUSTRASI. Hingga Maret, pemerintah tarik utang lewat SBN sebesar Rp 243,8 triliun


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total realisasi penerbitan surat berharga negara (SBN) secara neto mencapai Rp 243,83 triliun per akhir Maret lalu.

Realisasi penerbitan SBN tersebut telah memenuhi 33,2% dari target penerbitan SBN neto sepanjang tahun ini yang sebesar Rp 389,32 triliun. Total penerbitan ini  mengalami peningkatan dari akhir Februari lalu yaitu Rp 113,85 triliun.

Baca Juga: Upaya OJK pertahankan kekuatan perasuransi dari ancaman dampak wabah corona

Penerbitan surat utang negara (SUN) tercatat sebesar Rp 185,04 triliun atau 34% dari target tahun ini.

Penerbitan SUN didominasi dari hasil lelang Rp 107,15 triliun, surat perbendaharaan negara (SPN) Rp 29,12 triliun, private placement Rp 4 triliun, dan SBN Ritel Rp 2,26 triliun.

Selain itu, pemerintah juga telah menarik utang melalui penerbitan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 42,52 triliun, yaitu obligasi  dual-currency USD dan Euro dengan nilai masing-masing US$ 2 miliar dan EUR 1 miliar pada Januari lalu.

Belum ada penerbitan SBN valas lagi oleh pemerintah sejak itu.

Baca Juga: Insight Investment ajak masyarakat peduli dengan terdampak Covid-19

Sementara, penerbitan surat berharga negara syariah (SBSN) alias sukuk tercatat mencapai RP 58,79 triliun atau 30,7% dari target hingga akhir Maret.

Terdiri dari seri Islamic Fixed Rate (IFR), Project Based Sukuk (PBS), dan SPN syariah dengan total Rp 44,6 triliun. Juga Sukuk Ritel sebesar Rp 12,4 triliun dan private placement sebesar Rp 2,05 triliun.

Pemerintah belum menerbitkan Sukuk valas sampai saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×