Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memahami alasan Panglima TNI tidak menggunakan kata "sandera". Kata "sandera", menurut Khairul Fahmi, akan membuat KKB di atas angin.
"Tentu saja ini bukan sekadar agar KKB tidak terkesan di atas angin, tapi juga soal ketepatan tindakan," ujar Khairul Fahmi saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) malam.
Status pilot Philips saat ini hilang, dan yang dilakukan TNI-Polri adalah mencari. "Panglima TNI menurut saya sudah berhati-hati dengan menyebutkan upaya pencarian, bukan pembebasan sandera," kata Khairul Fahmi.
Pasukan pencarian ditambah
TNI Angkatan Darat (AD) menambah pasukan untuk operasi pencarian pilot Philips. Hal itu disampaikan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman usai Rapim TNI AD, Jumat (10/2/2023).
Dudung menyatakan bahwa ia bertolak ke Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, untuk melihat pemberangkatan pasukan.
"Saya akan ke Halim, saya akan melihat pasukan yang akan diberangkatkan ke Papua, saya akan memberikan moril kepada mereka," kata Dudung kepada awak media di Markas Besar AD, Jakarta.
Namun demikian, Dudung merahasiakan satuan mana yang akan diberangkatkan, termasuk jumlah personel. Saat ditanya soal tujuan penambahan pasukan guna mencari keberadaan Philips dan menebalkan pengamanan di Paro dari KKB, Dudung membenarkannya. "Kira-kira begitulah. Dua-duanya, target itu harus tercapai," ujar Dudung.
Menurut Dudung, sejumlah masyarakat di sana masih terintimidasi dengan keberadaan KKB. Hal itu terbukti karena pada Jumat (11/2/2023), aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi 33 warga Paro ke Distrik Kenyam karena aksi teror dan provokatif oleh KKB, sebagaimana yang disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel (Kav) Herman Taryaman dalam keterangannya kepada Kompas.com.
"Warga berhasil dievakuasi setelah berjalan melintasi hutan dari kampungnya di Paro, kemudian berjalan menuju Quary Bawah dan selanjutnya dijemput menggunakan dua truk dan tiga kendaraan lainnya," kata Herman dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023) dini hari.
TNI-Polri pakai dua cara
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa mengatakan, saat ini ada dua tahapan yang dilakukan TNI-Polri dalam operasi pencarian terhadap Philips.
Pertama, kata Saleh, dengan mengutamakan dialog. Mereka mendekati tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat buat mencari tahu keberadaan Philips. "Langkah ini akan terus dievaluasi, sejauh mana keberhasilan dari dialog yang dilakukan," kata Saleh dalam program Kompas Petang di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (12/2/2023).
Baca Juga: Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Nduga Papua Selasa (1/2) Diduga Disendera KKB
Cara kedua, kata Saleh, adalah dengan menggunakan pendekatan penegakan hukum. "Kedua, hard approve. Hard approve ini mencari dan melakukan penegakan hukum. Kalau dalam militer, operasi pembebasan," ujar Saleh.
Pendekatan dengan meminta bantuan kepada tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat sampai saat ini masih diutamakan. Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta TNI tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Philips.
TB Hasanuddin mengingatkan, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. TNI, kata dia, hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.
"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Menurut TB Hasanuddin, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian. Namun, menurut dia, butuh penguatan dari personel TNI.
Hanya saja, ia mengatakan, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua. Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.
"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," kata TB Hasanuddin.
Namun, selama belum ada Perpres, Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi. Sebab, menurut dia, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru.
"Harus ada, jangan sampai suatu saat seolah-olah prajurit TNI melakukan operasi tanpa perintah," ujar TB Hasanuddin. "Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, hak asasi manusia," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Pencarian Pilot Susi Air yang Masih Nihil hingga Hari Ke-6"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News