kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hingga April, INA klaim raih komitmen investasi infrastruktur Rp 60 triliun


Sabtu, 01 Mei 2021 / 20:40 WIB
Hingga April, INA klaim raih komitmen investasi infrastruktur Rp 60 triliun
ILUSTRASI. Ridha DM Wirakusumah sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau CEO Indonesia Investment Authority (INA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membutuhkan dana sebesar US$ 450 miliar  atau ekuivalen Rp Rp 6.495 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanah air hanya hanya bisa memenuhi setengah dari kebutuhan infrastruktur tersebut yaitu sekitar 200 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.888 triliun.

Chief Executive Offcier (CEO) Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah mengatakan, sisa dari kebutuhan itu belum terlihat bagaimana cara membiayainya.

"Nah, disitulah mudah-mudahan kita (INA) bisa mencoba membantu," tutur Ridha dikutip dari YouTube Kementerian BUMN, Sabtu (01/5).

Baca Juga: Gula-Gula Insentif Pajak Ditebar bagi Mitra Lembaga Pengelola Investas (INA)

Hingga April 2021, INA sudah mendapatkan komitmen melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman investasi senilai Rp 50 triliun-Rp 60 triliun.

Meski begitu, Ridha belum bisa memastikan berapa target investasi yang harus diperoleh INA pada tahun ini.

Sejatinya, kata Ridha, investasi yang ditanam ke INA berbentuk penyertaan modal, bukan utang. Meski bisa mengeluarkan guarantee (jaminan), INA mengalokasikan investasi dalam pernyataan modal. Sehingga, tidak terjadi implikasi utang di dalamnya.

Untuk diketahui, INA atau bisa disebut juga Lembaga Pengelola Investasi (LPI) resmi dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021.

Jokowi pun telah melantik lima orang dewan pengawas INA yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Baca Juga: Keringanan pajak untuk investor asing yang berinvestasi di INA

Selain itu, juga ada Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari, sebagai dewan pengawas INA dengan latar belakang profesional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembentukan INA diperlukan untuk menciptakan beragam instrumen pembiayaan yang inovatif.

Selain itu, INA diharapkan bisa menjadi institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan. (Suhaiela Bahfein)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "INA Peroleh Komitmen Investasi Infrastruktur Rp 50 Triliun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×