kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.704   8,00   0,05%
  • IDX 8.115   -8,11   -0,10%
  • KOMPAS100 1.123   0,48   0,04%
  • LQ45 801   -1,82   -0,23%
  • ISSI 282   0,52   0,18%
  • IDX30 420   -0,82   -0,19%
  • IDXHIDIV20 477   -1,92   -0,40%
  • IDX80 124   0,08   0,06%
  • IDXV30 133   -0,60   -0,45%
  • IDXQ30 132   -0,31   -0,23%

Pemerintah telah salurkan 10 Juta bantuan subsidi gaji hingga 28 September


Selasa, 29 September 2020 / 19:23 WIB
Pemerintah telah salurkan 10 Juta bantuan subsidi gaji hingga 28 September
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sekitar 1,5 juta pegawai mal terancam dirumahkan

"Oleh karenanya, Kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita,"

Sebagai informasi, masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.

Selanjutnya: Cara mudah mengecek apakah Anda mendapat subsidi gaji atau tidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×