kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.885   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.963   27,74   0,35%
  • KOMPAS100 1.124   7,01   0,63%
  • LQ45 816   0,69   0,09%
  • ISSI 280   2,54   0,92%
  • IDX30 426   -0,61   -0,14%
  • IDXHIDIV20 512   -2,92   -0,57%
  • IDX80 126   0,53   0,43%
  • IDXV30 138   -0,40   -0,28%
  • IDXQ30 139   -0,54   -0,39%

Hercules ditangkap lagi karena kasus cuci uang


Sabtu, 03 Agustus 2013 / 13:54 WIB
Hercules ditangkap lagi karena kasus cuci uang
ILUSTRASI. Okra efektif menurunkan gula darah.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hercules Rozario Marshall kembali diringkus Polrestro Jakarta Barat setelah bebas dari masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8/2013) pagi. Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Hercules ditangkap karena dua kasus.

"Hercules kami tangkap karena kasus pemerasan dan pencucian uang (money laundring). Kasus-kasus tersebut sudah dilakukan dari tahun 2006 sampai 2012," kata Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Sabtu pukul 11.30.

Menurut Hengki, ini adalah pertama kalinya seseorang pelaku kejahatan street crime terlibat kasus money laundering. "Umumnya kasus pencucian uang dilakukan oleh penjahat berkerah putih. Tapi ini dilakukan preman," kata Hengki.

Ia menuturkan, polisi akan kembali menangkap  tiga anak buah Hercules yang juga dijadwalkan bebas hari ini. "Ada tiga anak orang, inisial A, I, dan F. Mereka akan kami tangkap lagi dengan kasus serupa. Akan kami proses lagi disini," kata Hengki. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×