kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Heboh Anggaran Rp 500 Triliun Habis untuk Studi Banding, Begini Penjelasan Menpan RB


Senin, 30 Januari 2023 / 12:54 WIB
Heboh Anggaran Rp 500 Triliun Habis untuk Studi Banding, Begini Penjelasan Menpan RB
ILUSTRASI. MenPan RB Jelaskan soal heboh Anggaran Kemiskinan Rp 500 triliun yang habis dipakai studi banding dan rapat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan perihal anggaran kemiskinan Rp 500 triliun yang belum berdampak optimal lantaran digunakan untuk rapat dan studi banding kemiskinan. 

Anas membenarkan, bahwa memang ada sejumlah instansi yang belum memanfaatkan anggaran kemiskinan untuk membuat program yang memiliki dampak langsung untuk pengentasan kemiskinan. 

"Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat," jelas Anas dalam keterangannya, Senin (30/1). 

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas PNS Capai Puluhan Trilun, MenpanRB Usulkan Rapat Online

Anas menjelaskan, pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu. Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

"Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras. Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat," terang Anas. 

Untuk itu, Anas menegaskan, bukan semua anggaran Rp 500 triliun digunakan untuk studi banding atau rapat namun memang sebagian digunakan untuk hal itu. Sehingga, banyak program yang masih belum berjalan selaras dengan tujuan pengentasan kemiskinan. 

Padahal arahan Presiden jelas, bahwa di tengah tantangan fiskal yang ada, instansi termasuk di daerah harus cermat membelanjakan dana. Setiap rupiah dampaknya harus  optimal dan langsung ke masyarakat. 

Anas mengaku kerap mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.  Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding. 

“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.

Baca Juga: MenpanRB: Reformasi Birokrasi Tematik Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Anas menambahkan, saat ini pemerintah terus mengakselerasi program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.

Untuk diketahui, per September 2022, berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×