Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Anggaran bantuan sosial tahun 2014 ini membengkak menjadi Rp 91,8 triliun. Pembengkakan ini, jauh dari kesepakatan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR saat rapat paripurna DPR 25 Oktober 2013 lalu yang hanya mencapai Rp 55,86 triliun.
Takut ada penyimpangan atas pembengkakan anggaran bantuan sosial tersebut, Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta agar dana tersebut segera diaudit. Ia juga meminta agar kementerian dan lembaga tidak mencairkan dan membelanjakan dana tersebut sebelum pemilu agar tidak diselewengkan untuk kepentingan Pemilu 2014.
”Dana bantuan sosial itu perlu, kalau naik itu kita harus bedah dulu langsung jangan dicurigai karena siapa tahu jumlah masyarakat yang perlu diberi perlindungan sosial memang ada, makanya agar tidak terjadi penyimpangan saya minta dua itu dilakukan,” kata Hatta di Jakarta Rabu (19/3).
Sebelumnya Uchok Sky, Khadafi, Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) curiga, pembengkakan dana bantuan sosial tahun 2014 tersebut dilakukan oleh oknum di pemerintahan dan DPR untuk kepentingan Pemilu 2014. Pasalnya, kenaikan anggaran yang terjadi mencapai hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan kesepakatan awal.
Oleh karena itulah, dia meminta Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berperan aktif dalam memantau aliran dana bantuan sosial tersebut. Salah satunya aliran dana bantuan sosial di Kementerian Agama, kementerian yang kata Uchok mendapatkan alokasi dana bantuan sosial sebesar Rp 13,398 triliun atau yang terbesar di antara kementerian yang dikomandoi oleh politisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News