kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Hatta: Foxcon tunda investasi karena internal


Senin, 17 Desember 2012 / 20:02 WIB
Hatta: Foxcon tunda investasi karena internal
ILUSTRASI. Sakit perut, seperti diare, merupakan salah satu gejala tipes.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Foxconn Technology Group memutuskan untuk menunda investasinya di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (17/12).

Hatta mengatakan, dirinya sudah mendapatkan konfirmasi akan penundaan investasi itu langsung dari Foxcoon yang dikenal sebagai mitra Apple dalam memproduksi gadget.

Menurut Hatta, Foxconn memutuskan menunda investasinya di Indonesia dari tahun 2012 menjadi 2013. Namun begitu, Hatta menampik penundaan karena iklim investasi di Indonesia.

"Sama sekali tak ada yang berkaitan dengan kita (Indonesia), ini berkaitan dengan internal mereka atau budgeting mereka," kata Hatta di kantornya Senin (`17/12).

Foxconn Technology Group (Foxconn), perusahaan manufaktur yang memproduksi produk Apple.Perusahaan asal Taiwan ini, sebelumnya berniat menanamkan investasinya di Indonesia di tahun 2012. 

Sofyan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) beberapa waktu lalu berharap investasi yang dilakukan Foxconn di bisa memberikan manfaat kepada Indonesia. Khususnya di bidang penyediaan lapangan kerja.

Harapan ini sendiri dilontarkannya, terkait besarnya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh Foxconn. Di negara asalnya saja, Foxconn berhasil menyediakan lapangan kerja untuk 1,3 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×