kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hartawan Aluwi, pintu masuk kasus Bank Century


Jumat, 22 April 2016 / 16:28 WIB
Hartawan Aluwi, pintu masuk kasus Bank Century


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Buronan kasus bailout Bank Century Hartawan Aluwi akhirnya tertangkap. Hartawan Aluwi adalah Komisaris PT Antaboga. Hartawan terlibat korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar US$ 178 juta.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai penangkapan Hartawan dapat membuka kembali pengusutan kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 7,4 triliun. "Ya harusnya kasus Bank Century diungkap lagi karena tertangkapnya Hartawan Aluwi," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (22/4/2016).

Sebenarnya, KPK sudah mengusut kasus Bank Century. Namun, sejauh ini belum ada hasilnya.

Bambang menyesalkan kinerja KPK di kasus Bank Century. Padahal, Pansus Century sudah menyerahkan dokumen lengkap.

"Kita sesalkan Bank Century tidak ditindaklanjuti. Maka tertangkapnya Hartawan Aluwi, pintu kasus Bank Century  terbuka lebar," kata Politikus Golkar itu.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding. Ia menilai penangkapan Hartawan dapat menjadi pintu masuk kasus Bank Century.

"Untuk telusuri lebih jaun tehadap pihak yang terlibat. KPK harus segera bergerak untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Politikus Hanura.

(Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×