kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Buronan Century ikut dalam pemulangan Samadikun


Kamis, 21 April 2016 / 21:40 WIB
Buronan Century ikut dalam pemulangan Samadikun


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dua buronan kasus korupsi yang melarikan diri ke luar negeri berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia yaitu Samadikun Hartono buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Hartawan Aluwi buronan kasus korupsi bank Century. “ Satu lagi yang dipulangkan namanya Hartawan Aluwi,” kata Jaksa Agung AM Prasetyo, Kamis (21/4).

Bila tidak berubah, Samadikun bakal datang ke Indonesia sekitar pukul 21.30 wib melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Setelah itu, Samadikun bakal dibawa ke Kejaksaan Agung dan bakal ditahan di lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Asal tahu saja, sekembalinya Samadikun ke Indonesia dia bakal langsung menjalani eksekusi penjara selama empat tahun. Eksekusi tersebut telah sesuai dengan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2003 yang menyatakan Samadikun bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 20 juta serta uang pengganti Rp 11,9 miliar.

Sedangkan untuk Hartawan masih menjadi tersangka Bareskrim Polri terkait perkara dugaan korupsi Bank Century.

Setelah dua orang yang berhasil ditangkap maka buronan Indonesia yang ada di luar negeri tinggal empat buronan lagi beberapa di antaranya Anton Tantular dan Edi Tansil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×