Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo, pada Jumat (27/7). Pemeriksaan pengusaha itu terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati diketahui sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Hartati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap tersebut.
"Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol pada hari ini pukul 09.30 WIB," kata Johan melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (27/7).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol Amran Batalipu dan dua petinggi PT HIP, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Kedua petinggi di perusahaan milik Hartati itu diduga menyuap Amran dengan uang sekitar Rp 3 miliar terkait HGU kelapa sawit di Buol.
PT HIP dan PT CCM diketahui mengantongi izin perkebunan kelapa sawit di sana. Informasi dari KPK menyebutkan, Hartati menjadi inisiator pemberian suap ke Bupati Buol tersebut. Hal ini dibantah Hartati.
Meski membantah menyuap, Hartati mengakui kalau PT HIP pernah menggelontorkan uang ke Amran. Namun uang itu, katanya, bukan suap melainkan bantuan sosial untuk warga Buol.
KPK juga sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. Pengacara Amran, Amat Entedaim mengakui kliennya pernah mendapat dana bantuan dari PT HIP untuk menghadapi Pilkada 2012.
Sementara itu, konsultan politik, Saiful Mujani seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini mengungkapkan, PT HIP membantu Amran memenangkan Pilkada 2012. Perusahaan tersebut membayarkan survei terkait pemenangan Amran sebagai calon bupati petahana.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa pengusaha Artalyta Suryani, Rommy Dharma Satiyawan (putra Artalyta), dan Direktur Utama PT Sonokeling Buana, Saiful Rizal. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai pewakilan PT Sonokeling Buana, perusahaan yang juga memiliki HGU perkebunan kelapa sawit di Buol.
Letak perkebunan kelapa sawit PT Sonokeling berdekatan dengan kebun PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM). Kamis (26/7). Johan mengisyaratkan kalau KPK tengah membidik tersangka baru kasus ini. Menurut Johan, ada perkembangan dalam pemeriksaan saksi maupun tersangka yang mengerucut pada informasi keterlibatan pihak lain. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News