kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hari Ini Tarif Tol Ciawi – Sukabumi Seksi I Mulai Naik, Simak Rinciannya


Rabu, 07 Agustus 2024 / 07:10 WIB
Hari Ini Tarif Tol Ciawi – Sukabumi Seksi I Mulai Naik, Simak Rinciannya
ILUSTRASI. Pekerja menggunakan alat berat saat menyelesaikan proyek pelebaran jalan tol Serang Barat-Cilegon Timur di ruas tol KM 81 Tangerang-Merak, Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak melakukan penambahan lajur ketiga pada ruas jalan tol Serang Barat-Cilegon Timur sepanjang 10 kilometer yang ditargetkan rampung pada awal tahun 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nym.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Trans Jabar Tol (TJT) resmi melakukan penyesuaian tarif di ruas tol Ciawi – Sukabumi seksi 1 (Ciawi-Cigombong) mulai hari ini, Rabu (7/8). 

Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi menjelaskan, penyesuaian tarif tol ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024.

Selain itu, ini juga diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Kami juga telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standart pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/8).

Abdul mengungkapkan, lewat penyesuaian tarif di Seksi 1 Ciawi – Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500, untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp 3.500. Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500.

Baca Juga: Usai Longsor, Penanganan Tol Bocimi Ditargetkan Rampung Kuartal IV 2024

Selain itu, pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif Rp 19.000, untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp 28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 37.500 begitu juga sebaliknya.

“PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bocimi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” kata Abdul.

Untuk diketahui, Jalan Tol Ciawi – Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi. Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×