kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Hari ini, DPR mulai bahas RUU OJK


Rabu, 18 Agustus 2010 / 10:57 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bekerja hari ini (18/8). Rencananya, mereka akan membahas agenda kerja.

Sayangnya, hingga pukul 10.00 WIB, rapat tersebut tak kunjung dimulai. Dari 30 anggota panitia khusus itu, yang hadir baru 14 orang. Padahal, panitia khusus ini punya target yang cukup tinggi. Mereka harus menyelesaikan pembahasan OJK hingga akhir tahun ini. Alhasil, waktu yang tersisa kurang dari empat bulan lagi.

Namun, Nurul Arifien, anggota Panitia Khusus DPR optimistis pihaknya bisa menyelesaikan RUU OJK itu selesai tepat waktu. "Sebab, antaranggota DPR sudah satu visi untuk membentuk OJK," kata Nurul.

Setelah rapat intern ini, nanti siang, tepatnya pukul 14.00 WIB, Panitia Khusus DPR ini akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×